Peluang Bisnis Properti di Tahun 2024 Makin Cerah

Industri properti indonesia market pasar cerah cemerlang 2024

Peluang bisnis properti di Indonesia tahun 2024 akan bertambah cerah dan menjanjikan. Pasar yang meningkat ini disebabkan oleh laju permintaan yang kuat pada segmen tertentu , yang mendorong penguatan daya beli konsumen

Secara umum, perkembangan proper ti di Indonesia selama 2023 masih sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian domestik dan intervensi kebijakan dari otoritas. Mencermati bahwa sektor properti memberikan dampak multiplier yang besar bagi perekonomian, pemerintah dan otoritas terkait seperti Bank Indonesia (BI) pun memberikan perhatian besar terhadap keberlanjutan pertumbuhan sektor properti.

ada 2021, misalnya, pemerintah mengeluarkan insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) bagi pembelian rumah pertama untuk harga rumah sampai Rp2 miliar. Kebijakan ini berakhir pada September 2022. Kemudian, BI juga menerbitkan kebijakan makroprudensial berupa pelonggaran loan to value (LTV) hingga 100%. Kebijakan pelonggaran LTV ini masih berlaku hingga sekarang.

Sejak November 2023 lalu, pemerintah kembali mengeluarkan insentif fiskal serupa. Bahkan, cakupan insentifnya diperluas, yaitu terhadap pembelian rumah pertama seharga sampai dengan Rp5M, namun PPN yang ditanggung pemerintah adalah untuk nilai pembelian maksimal sebesar Rp2 miliar per unit

Kebijakan tersebut berlaku hingga Desember 2024. Mengacu pada kebijakan serupa pada 2021 di atas, kebijakan insentif fiskal berupa PPN-DTP yang dikombinasikan dengan kebijakan pelonggaran LTV terbukti efektif dalam meningkatkan kinerja sektor properti.

Hal tersebut tercermin dari kinerja pertumbuhan sektor ekonomi yang terkait dengan sektor properti, seperti sektor Konstruksi dan sektor Real Estate serta termasuk Konsumsi Rumah Tangga terkait Perumahan serta Investasi Bangunan.

Selain kebijakan PPN-DTP, faktor-faktor lain yang diperkirakan turut menjadi pendorong bagi peningkatan kinerja sektor properti pada 2024 ini adalah kenaikan permintaan dari enduser khususnya pada proyek perumahan tapak (landed residential) serta tingkat suku bunga KPR yang diperkirakan akan tetap lebih rendah dibanding sebelum pandemi Covid-19.

Lembaga pemeringkat Standard & Poor’s (S&P) memperkirakan selama 2023 penjualan perumahan cenderung flat. S&P memperkirakan bahwa pada tahun lalu, pengembang (developer) dengan eksposur yang lebih besar pada rumah tapak (landed houses) dan kawasan industri (industrial land) mencatatkan pertumbuhan penjualan yang lebih tinggi.

Selanjutnya, S&P memproyeksikan bahwa berbagai kebijakan pemerintah dan BI di atas akan mendukung pertumbuhan penjualan perumahan sebesar 5% hingga 10% pada tahun 2024, khususnya bagi pengembang besar. Kenaikan pertumbuhan penjualan perumahan juga diperkirakan terjadi pada pengembang kelas menengah dan kecil.

Potensi bagi bisnis properti ke depan masih relatif besar. Saat ini, angka backlog perumahan mencapai 9,9 juta keluarga yang belum memiliki rumah. Kemudian, setiap tahun diperkirakan sebanyak 700 ribu – 800 ribu keluarga baru yang tentunya juga membutuhkan hunian.

Di sisi lain, bila mengacu pada dokumen visi dan misi para calon presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 terlihat bahwa mereka memiliki komitmen tinggi terkait penyediaan perumahan dan hunian yang layak.

Berdasarkan pada dokumen visi dan misi para calon presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, setidaknya sebanyak 2 juta rumah yang diperkirakan akan dibangun setiap tahunnya oleh pemerintahan baru mendatang, atau dua kali lipat dibanding program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Di tengah tingginya potensi bagi bisnis perumahan dan properti tersebut, tantangannya juga cukup banyak. Ketersediaan lahan dengan harga yang terjangkau menjadi salah satu tantangan yang terbesar.

Selain itu, ketersediaan dana murah yang match dengan karakteristik pembiayaan perumahan juga menjadi hambatan tersendiri bagi upaya penyediaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat. Di sisi lain, kita juga memiliki keterbatasan jumlah pengembang yang memiliki kualifikasi untuk menjadi mitra bisnis bagi pemerintah dan bank penyedia kredit.

Oleh karenanya, ke depan, perlu dikembangkan berbagai kebijakan dan inovasi yang lebih inklusif bagi pelaku usaha di sektor perumahan dan properti untuk mengatasi berbagai tantangan dan hambatan bagi upaya penyediaan perumahan dan bisnis di sektor properti. Kerja sama antara pemerintah, otoritas terkait lainnya, lembaga keuangan dan pengusaha di sektor perumahan dan properti menjadi penting untuk diperkuat.

jasa digital marketing seo